LBH Pers Mengutuk Teror Kepala Babi Tempo & Desak Polisi
Iagendanegeri.com – katan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam aksi teror di kantor redaksi Tempo. Paket berisi kepala babi dikirimkan pada 20 Maret 2025. Paket ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana. Francisca merupakan host program Bocor Alus Politik. Intimidasi ini memicu keprihatinan atas keselamatan pekerja pers. Kasus serupa juga terjadi pada tuntutan perlindungan hukum jurnalis LBH Pers.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyebut tindakan ini sebagai ancaman nyata. Intimidasi ini mengancam keselamatan jurnalis secara fisik dan psikologis. Kebebasan pers di Indonesia sedang dalam bahaya. Aparat kepolisian harus bertindak cepat dan transparan. Panduan etika pers selengkapnya bisa dibaca di Etika Pers Internasional.
“Aksi teror ini berupaya membungkam kerja jurnalistik yang independen. Kami mendesak kepolisian mengungkap pelaku intelektualnya.” – Irfan Kamil
Ancaman Teror Terhadap Pilar Demokrasi
Irfan menekankan kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Jaminan ini tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum berat. Jika jurnalis dibungkam, hak publik atas informasi jujur ikut terancam.
Iwakum menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil bersatu. Mereka harus melawan kekerasan terhadap pekerja media. Irfan menambahkan bahwa jika kasus ini dibiarkan, impunitas akan tumbuh subur. Hal ini membahayakan keselamatan wartawan di masa depan.
“Jurnalis harus bekerja dengan aman tanpa rasa takut. Teror tidak boleh menjadi alat penekan kebenaran.”
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan pers di Indonesia. Bentuk ancaman kini meluas ke ranah digital. Contohnya adalah doxing, serangan siber DDoS, dan kriminalisasi UU ITE. Perlindungan jurnalis kini menjadi agenda mendesak.
Desakan Investigasi Menyeluruh Dari Polisi
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak langkah konkret. Polisi harus menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi. Penelusuran data transaksi kurir juga sangat diperlukan. Langkah ini penting untuk memutus rantai impunitas.
“Segala bentuk kekerasan terhadap wartawan harus segera dihentikan dengan penegakan hukum yang tegas!” – Ponco Sulaksono
LBH Pers menggarisbawahi ancaman ini bukan masalah internal Tempo saja. Ini adalah serangan terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan. Pelemahan pers harus dihentikan dengan menangkap dalang utama.
Kronologi Singkat Kejadian di Redaksi
Kejadian bermula saat paket misterius tiba di meja resepsionis. Kardus cokelat itu diantarkan oleh kurir ojek online. Karena kesibukan pelaporan, paket baru dibuka keesokan harinya. Paket dibuka di ruang redaksi Tempo lantai IV.
Wartawan Tempo Hussein Dongoran membantu membuka paket tersebut. Mereka mencium aroma amis yang menyengat dari dalam kardus. Setelah dibuka sepenuhnya, terdapat kepala babi utuh berlumuran darah. Kedua telinga babi tersebut juga telah terpotong rapi.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menegaskan sikap redaksi. Mereka menganggap pengiriman ini sebagai sabotase fisik langsung. Namun, Tempo tidak akan goyah sedikit pun menghadapi teror ini.
“Kami mencurigai aksi ini menghalangi investigasi mendalam kami. Kami tidak akan tunduk pada ancaman.” – Setri Yasra
Redaksi Tempo telah resmi melaporkan peristiwa ini ke kepolisian. Mereka menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV dan data transaksi. Langkah ini diharapkan mengungkap pelaku teror pers.


