Waspada Penipuan CoreTax 2026 Lewat Telepon Makin Canggih
Kagendanegeri.com – ejahatan penipuan digital menyalahgunakan Coretax System marak terjadi. Pelaku menggunakan rekayasa sosial lewat panggilan telepon profesional. Korban diarahkan mengunduh file aplikasi Android palsu (.APK). Informasi keamanan siber nasional selengkapnya dapat dibaca di situs Direktorat Jenderal Pajak RI.
Modus ini memanfaatkan ketidakpahaman wajib pajak mengenai sistem baru. Pelaku meretas isi perangkat untuk menguras rekening korban. Wajib pajak harus waspada terhadap penipuan jenis baru ini. Kasus penipuan ini menambah daftar ancaman siber seperti di artikel perkembangan AI di Indonesia.
Kronologi Modus Penipuan Coretax APK
Pihak kepolisian siber menguraikan tahapan operasi kejahatan tersebut:
1. Panggilan Telepon Palsu: Korban dihubungi nomor tidak dikenal. Pelaku mengaku sebagai petugas resmi pusat bantuan implementasi sistem Coretax DJP.
2. Ancaman Denda Pajak: Pelaku menyatakan NPWP korban bermasalah. Mereka mengancam sanksi administratif jika data tidak segera divalidasi hari itu.
3. Pengiriman File APK Berbahaya: Pelaku mengirim tautan WhatsApp. Korban diminta menginstal aplikasi APK "Coretax Update" di luar Play Store.
“Instalasi APK palsu meminta izin akses SMS penuh. Ini memungkinkan pelaku menyadap kode OTP perbankan wajib pajak.”
Penyadapan SMS OTP menjadi pintu masuk pembobolan saldo perbankan. Program jahat berjalan di latar belakang tanpa disadari korban. Mereka mencegat semua pesan perbankan yang masuk ke handphone.
Aplikasi ilegal juga mengambil daftar kontak dari ponsel korban. Kontak tersebut dijadikan sasaran penipuan gelombang berikutnya. Hal ini menyebarkan ancaman kejahatan secara eksponensial.
DJP bersama Kominfo gencar menyosialisasikan kampanye keamanan data. Coretax hanya diakses melalui portal web resmi berenkripsi HTTPS. DJP tidak pernah merilis aplikasi lepasan berbentuk file APK.
Wajib pajak diimbau memeriksa nomor asing via Getcontact. Hindari membuka tautan file APK dari pengirim tidak dikenal. Langkah pencegahan dini melindungi data finansial pribadi.
Jika Anda menemukan upaya penipuan, segera buat laporan resmi. Aduan dapat dikirimkan ke portal patrolisiber.id milik Polri. Polisi akan menindaklanjuti nomor dan rekening pelaku penipuan.
Pemerintah bekerja sama dengan operator seluler untuk memblokir nomor penipu. Langkah penegakan hukum siber terus dioptimalkan secara berkala.
Panduan Pencegahan Dan Tips Aman Bagi Wajib Pajak
DJP menegaskan tidak pernah meminta data sensitif wajib pajak lewat telepon. Data seperti kode OTP atau PIN perbankan bersifat rahasia. Petugas pajak tidak berwenang meminta informasi pribadi tersebut.
Masyarakat diimbau mengabaikan panggilan mencurigakan yang meminta transfer uang. Lakukan konfirmasi resmi ke Kring Pajak di nomor 1500200. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
Bagi yang terlanjur menginstal APK, segera matikan koneksi internet. Copot aplikasi dan cadangkan data penting ponsel Anda. Hubungi bank terkait untuk memblokir sementara rekening tabungan.


