April 12, 2025

Represi dalam Aksi RUU TNI Meningkat, Jurnalis dan Medis Turut Jadi Korban

Agendanegeri.com, Jakarta – Aksi demonstrasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kembali diwarnai represi aparat keamanan. Tak hanya mahasiswa dan aktivis, sejumlah jurnalis dan tenaga medis yang berada di lokasi turut menjadi korban kekerasan.


Represi Terjadi Berulang, Korban Meluas

Laporan dari lapangan dan berbagai organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa represi dalam bentuk pukulan, penangkapan sewenang-wenang, hingga kekerasan verbal terjadi di berbagai titik aksi.

Pihak aparat disebut menggunakan kekuatan berlebihan dalam membubarkan massa, meski aksi berlangsung secara damai.

Tak sedikit pula jurnalis yang mengalami intimidasi, bahkan dilaporkan mengalami kekerasan fisik saat meliput aksi. Padahal, pewarta dan petugas medis seharusnya dilindungi selama berlangsungnya demonstrasi.


Jurnalis dan Medis: Bukan Target Represi

Dalam berbagai dokumentasi yang tersebar di media sosial, terlihat beberapa jurnalis kehilangan alat liputan mereka, termasuk kamera yang dirampas atau rusak. Beberapa di antaranya juga mengalami penganiayaan ringan saat mencoba merekam momen bentrokan.

Sementara itu, relawan medis yang bertugas memberikan pertolongan pertama kepada peserta aksi juga tidak luput dari tindakan represif. Padahal, kehadiran mereka bersifat netral dan kemanusiaan.


Seruan untuk Evaluasi dan Perlindungan Hak Sipil

Berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum dan organisasi jurnalis, telah menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan aksi oleh aparat. Mereka mendesak agar negara menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum, serta memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja media dan tim medis.


Kesimpulan

Aksi protes terhadap RUU TNI menjadi sorotan, tak hanya karena substansi undang-undang, tetapi juga karena pola kekerasan yang berulang dari aparat. Publik mendesak adanya pertanggungjawaban dan perubahan pendekatan keamanan, agar demokrasi tetap dijaga, dan warga negara tak perlu takut bersuara.