March 22, 2025

Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo: Dimasak Saja

agendanegeri.com – Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi santai insiden teror kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo. Ia justru menyarankan agar kepala babi tersebut dimasak saja.

“Sudah dimasak saja,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Hasan Nilai Tak Ada Ancaman Serius

Hasan menyebut sikap santai jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica) di media sosial menunjukkan bahwa teror tersebut tidak dianggap serius oleh yang bersangkutan. Ia menyebutkan bahwa cuitan Cica justru mengandung unsur humor.

“Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” ujarnya.

Hasan pun menganggap bahwa insiden tersebut bukan urusan pemerintah, melainkan persoalan antara Tempo dan pihak yang belum diketahui.

“Ini problem mereka dengan entah siapa. Buat saya enggak bisa tanggapi apa-apa.”

Pemerintah Tak Mau Dikaitkan

Hasan mempertanyakan keaslian teror tersebut, mengingat tanggapan redaksi Tempo yang justru bernada lelucon.

“Apakah itu beneran seperti itu. Atau cuma jokes. Karena mereka menanggapinya dengan jokes,” ujarnya lagi.

Hasan menekankan bahwa pemerintah Prabowo Subianto menjunjung tinggi kebebasan pers dan tidak melakukan intervensi dalam pemberitaan media.

“Pemerintah tidak ikut campur dalam membuat berita. Kami hanya meluruskan kalau ada yang keliru.”

Desakan Perlindungan Jurnalis

Sementara itu, Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN mendesak pemerintah memberikan perlindungan nyata kepada pers menyusul aksi teror terhadap jurnalis Tempo.

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, menyebut pengiriman kepala babi sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Pemerintah harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia,” kata Oslan.

Ancaman Terhadap Jurnalis Masih Tinggi

Berdasarkan survei Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 oleh Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG bekerja sama dengan Populix:

  • 24% jurnalis mengalami teror dan intimidasi,
  • 23% mendapat ancaman langsung,
  • 26% mengalami pelarangan pemberitaan,
  • 44% mendapat pelarangan liputan.

Direktur Eksekutif PPMN, Fransisca Ria Susanti, mengingatkan bahwa jika aksi semacam ini tidak ditindaklanjuti, potensi kekerasan terhadap jurnalis akan meningkat.

“Kita tidak ingin jurnalis hidup dalam ketakutan hanya karena bersikap kritis atau berbeda pandangan dengan pemerintah,” tuturnya.