Agendanegeri.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penutupan Departemen Pendidikan AS pada Kamis (20/3/2025).
Tujuan penutupan Departemen Pendidikan ini adalah untuk mengembalikan kontrol pendidikan kepada negara bagian dan komunitas lokal. Trump menganggap Departemen Pendidikan tidak berguna, meskipun selama empat dekade telah menghabiskan dana sekitar 3 triliun dolar AS.
Penutupan Departemen Pendidikan ini justru menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak.
“Pemerintahan Trump sedang menghalangi generasi berikutnya mendapatkan sumber daya yang mereka butuhkan untuk meraih kesuksesan, demi memberikan keringanan pajak bagi para miliarder. Ini adalah pengkhianatan terhadap siswa, orang tua, dan pendidik,” kata Ketua Kaukus Kongres Asia Pasifik Amerika (Congressional Asian Pacific American Caucus/CAPAC), Grace Meng, dan Ketua Gugus Tugas Pendidikan, Mark Takano, dalam pernyataan bersama.
Penutupan Departemen Pendidikan ini akan menghadapi tantangan karena harus disetujui dalam pemungutan suara di Kongres.