March 22, 2025

Dewan Pers Kecam Teror Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

Agendanegeri.com – Dewan Pers mengecam keras aksi teror berupa kiriman paket berisi kepala babi ke kantor PT Tempo Inti Media Tbk pada Rabu, 19 Maret 2025. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap kebebasan pers.

“Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab,” ujarnya kepada Tempo, Kamis (20/3/2025).

Dewan Pers Minta Gunakan Hak Jawab

Ninik mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media agar menempuh jalur resmi dengan menggunakan hak jawab, bukan melakukan intimidasi.

“Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” katanya.

Anggota Dewan Pers: Ini Melukai Demokrasi

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto juga mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut teror semacam itu dapat melukai demokrasi dan tidak boleh dibiarkan terjadi di negara manapun.

“Pers adalah pilar demokrasi. Maka pers itu harus dijaga. Pers tidak boleh ditekan karena akan membuat demokrasi tidak bisa berjalan,” katanya.

Totok mengatakan pihaknya telah menyampaikan kasus ini ke internal Dewan Pers dan juga kepada Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung.

“Mungkin nanti malam rencananya akan ketemu dengan teman-teman Tempo untuk berdiskusi, membicarakan apa yang mesti dilakukan,” tambahnya.

Kronologi Teror Kepala Babi

Paket berisi kepala babi ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, host siniar Bocor Alus Politik. Cica menerima paket tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025, setelah pulang dari liputan bersama rekannya Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Ketika Hussein membuka paket, mereka mencium bau menyengat. Setelah dibuka seluruhnya, mereka menemukan kepala babi tanpa telinga di dalam kardus berlapis styrofoam.

“Setelah kotak kardus dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. Kedua telinganya terpotong,” kata Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo.

Setri menyatakan bahwa kejadian ini merupakan bentuk nyata dari teror terhadap kebebasan pers dan mereka akan mengambil langkah hukum sebagai respons atas kejadian tersebut.