11/02/2026

Proyek 1.500 Kapal Nelayan dari Investasi Inggris Rp90 Triliun Berpolemik, Ini Penjelasan Menkeu dan Menteri KP

JAKARTA — Rencana pembangunan sekitar 1.500 kapal nelayan yang menjadi bagian dari komitmen investasi Inggris senilai 4 miliar poundsterling (sekitar Rp90 triliun) kini menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan pernyataan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Komitmen investasi tersebut diperoleh Presiden Prabowo Subianto saat melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di London pada 20 Januari 2026.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, sebagaimana diberitakan Kompas.com, menjelaskan bahwa salah satu hasil utama pertemuan itu adalah komitmen investasi dari Inggris yang nilainya mencapai 4 miliar poundsterling atau setara Rp90 triliun.

Teddy juga menyebut kerja sama tersebut mencakup sektor maritim, termasuk dukungan terhadap pembangunan lebih dari 1.500 kapal nelayan. Menurutnya, proyek ini berpotensi menyerap hingga sekitar 600 ribu tenaga kerja karena proses produksi dan perakitan dilakukan di dalam negeri. Puluhan ribu di antaranya akan menjadi awak kapal, sementara ratusan ribu lainnya terlibat dalam proses manufaktur dan dampak ekonomi turunannya.

Presiden Prabowo dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa dukungan Inggris di bidang maritim diarahkan untuk memperkuat armada perikanan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Namun, dalam perkembangannya, proyek tersebut memunculkan polemik terkait realisasi anggaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan belum adanya pesanan kapal meskipun anggaran disebut telah tersedia. Dalam sebuah forum, ia menyatakan keheranannya karena dana sudah dialokasikan tetapi belum terlihat tindak lanjut pemesanan.

Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Purbaya menegaskan bahwa setiap pencairan dana tetap harus melalui mekanisme Kementerian Keuangan. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum proyek berskala besar dijalankan, sehingga tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran tahunan.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan klarifikasi bahwa pendanaan pembangunan kapal bersumber dari skema pinjaman Pemerintah Inggris yang masih dalam tahap pembahasan mekanisme. Ia menegaskan proses tersebut belum sampai pada tahap eksekusi anggaran.

Trenggono juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pinjaman bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, melainkan lembaga lain, sedangkan KKP berperan pada aspek teknis dan penyediaan tenaga kerja.

Dengan demikian, proyek pembangunan kapal nelayan yang menjadi bagian dari komitmen investasi Inggris masih berada pada tahap koordinasi dan pembahasan teknis lintas kementerian.