agendanegeri.com – Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, menilai pernyataan Hasan Nasbi terkait teror kepala babi kepada jurnalis Tempo sangat tidak etis dan terkesan meremehkan situasi serius tersebut. Hasanuddin menyayangkan sikap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yang justru menyarankan kepala babi tersebut untuk dimasak.
“Harusnya dia justru meminta aparat keamanan melakukan penyelidikan siapa pengirim kepala babi itu,” ujar Hasanuddin, Sabtu (22/3/2025).
Hasan Nasbi sebelumnya merespons kabar teror kepala babi kepada wartawan Francisca Christy Rosana alias Cica dengan komentar santai. Ia mengatakan, “Sudah dimasak saja,” merujuk pada unggahan media sosial Cica yang disebutnya bersifat bercanda. Hasan juga menegaskan bahwa peristiwa ini adalah urusan Tempo dengan pihak lain dan pemerintah tidak terlibat.
Paket Kepala Babi Dikirim ke Kantor Tempo
Pada 19 Maret 2025, paket berisi kepala babi dikirim ke kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket tersebut ditujukan kepada Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Ia baru membuka paket tersebut pada Kamis sore, 20 Maret 2025. Kepala babi yang ditemukan telah dipotong kedua telinganya.
Kurir yang mengantar paket mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta mengendarai sepeda motor matic putih dengan atribut ojek online. Polisi telah menerima laporan dari pihak Tempo, dan paket kepala babi tersebut telah diserahkan sebagai barang bukti.
Desakan Legislator dan Perlindungan Jurnalis
Hasanuddin menegaskan bahwa kebebasan pers adalah bagian penting dari demokrasi dan harus dilindungi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus teror ini.
“Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Insiden ini menambah daftar kekhawatiran atas kebebasan pers di Indonesia, terlebih karena terjadi beruntun setelah kiriman bangkai tikus ke kantor Tempo.