Agendanegeri.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) akibat Index Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok ke angka 5%, Selasa (18/3/2025).
Pembekuan sementara terjadi pada sesi I, pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” tulis Sekretaris BEI Kautsar Primadi Nurahmad.
Pembekuan sementara perdagangan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Penutupan Sesi I IHSG ditutup melemah di angka 395,87 poin atau 6,12 persen ke posisi 6.076,08.
Sebelumnya, fenomena ini pernah terjadi saat krisis 2020 lalu akibat Pandemi Covid-19.